Praproduksi adalah salah satu tahap dalam proses pembuatan film. Pada tahap ini dilakukan sejumlah persiapan pembuatan film, diantaranya meliputi penulisan naskah skenario, menentukan jadwal pengambilan gambar, mencari lokasi, menyusun anggaran biaya, mencari atau mengaudisi calon pemeran, mengurus perizinan, menentukan staf dan kru produksi, mengurus penyewaan peralatan produksi film, dan juga persiapan produksi, pasca-produksi serta persiapan-persiapan lainnya:
1. Interpretasi Skenario (script conference):
a. Analisa skenario yang menyangkut isi cerita, struktur dramatik, penyajian informasi, dan semua hal yang berhubungan dengan estetika dan tujuan artistik film.
b. Hasil analisa didiskusikan dengan semua Kepala Departemen (sinematografi, artistik, suara, editing) dan Produser untuk merumuskan konsep penyutradaraan film.
2. Pemilihan Kru:
Sutradara dan Produser memilih dan menentukan Kru yang akan terlibat di dalam produksi.
3. Casting:
Sutradara menentukan dan melakukan casting terhadap para pemain utama dan pendukung yang dibantu oleh Asisten Sutradara dan Casting Director.
4. Latihan atau rehearsal:
a. Kepada pemain utama, sutradara menyampaikan visi dan misinya terhadap penokohan yang ada di dalam skenario, lalu mendiskusikannya dengan tujuan untuk membangun kesamaan persepsi karakter tokoh antara sutradara dan pemain utama.
b. Sutradara melakukan pembacaan skenario (reading) bersama seluruh pemain untuk membaca bagian dari dialog dan action pemain masing-masing.
c. Sutradara melakukan latihan pemeranan dengan pemain utama.
d. Sutradara melakukan evaluasi terhadap hasil latihan pemeranan yang telah direkam sebelumnya.
5. Hunting:
a. Hunting lokasi bersama Penata Fotografi, Penata Artistik, Asisten Sutradara, dan Manajer Produksi
b. Menentukan lokasi yang akan digunakan shooting berdasarkan diskusi dengan Penata Fotografi, Penata Artistik, dan Penata Suara.
c. Sutradara memastikan lokasi berdasarkan semua aspek teknis.
6. Perencanaan shot dan blocking atau planning coverage dan staging:
a. Sutradara merumuskan dan menyusun director shot pada setiap scene yang ada di skenario.
b. Sutradara membuat ilustrasi staging pemain dan peletakan kamera ke dalam bentuk floorplan.
c. Sutradara membuat storyboard dibantu oleh storyboard artist.
7. Praproduksi Final (Final Preproduction):
Sutradara melakukan diskusi atau evaluasi bersama-sama dengan crew dan pemain utama untuk persiapan shooting yang terkait dengan teknis penyutradaraan dan artistik.
Diambil dari:
Job Description Pekerja Film (versi 01)
Terbitan FFTV IKJ dan KFT
Cetakan Pertama, Maret 2008.
ISBN 979-979-99351-1-3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar